Content

KPK Amankan Rp150 Juta dari Tangkap Tangan Hakim Setyabudi

Friday, March 22, 2013
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 22 Maret 2013 | 16:59 WIB


KPK Amankan Rp150 Juta dari Tangkap Tangan Hakim SetyabudiJAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang yang nilainya sekitar Rp 150 juta dalam penangkapan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (22/3/2013). Dalam tangkap tangan itu, KPK meringkus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono dan pihak swasta berninisial A. Diduga, A adalah perantara dalam pemberian uang terhadap hakim tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, tangkap tangan terjadi di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, tepatnya di ruangan kerja sang hakim.

“Jumlah uangnya itu masih dihitung, belum bisa disampaikan persis, nanti akan disampaikan scara resmi bagaimana prosesnya,” kata Johan.


Diduga, transaksi serah terima uang ini berkaitan dengan kepengurusan perkara di PN Bandung. Melalui pesan singkat, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan kalau transaksi ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara bantuan dana sosial Pemerintah Kota Bandung.

Adapun Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang memutuskan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung pada pertengahan Desember tahun lalu. Tujuh terdakwa dalam perkara korupsi bansos tersebut hanya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun ditambah denda masing-masing Rp 50 juta subsider satu bulan penjara. Serta diharuskan membayarkan uang pengganti Rp 9,4 miliar yang ditanggung bersama. Sementara, kerugian negara mencapai Rp 66 miliar.

Ketujuh terdakwa itu adalah Rochman, Firman Himawan, Luthfan Barkah, Yanos Sep

0 comments:

Post a Comment

SN PRODUCTION

Berita Hukum dan Kriminal

HUKUM

Berita Sosial

SOSIAL

Baca Juga Ini

SERBA-SERBI

RAGAM

Berita Bola

OLARAGA

Berita Politik

POLITIK

Berita Bisnis

BISNIS

Info Bola

Recent Post

Random Post

INFO LAINNYA

Motor GP

Motor GP

Tiket Pesawat

Powered by Blogger.

Popular Posts

About Me

About Us

make
just make a gif here