Content

Showing posts with label POLITIK. Show all posts
Showing posts with label POLITIK. Show all posts

JK sebut konvensi Demokrat seperti ajang cari bakat,Tak minat

Tuesday, July 9, 2013 0 comments


Selasa, 9 Juli 2013  Tak minat, JK sebut konvensi Demokrat seperti ajang cari bakat
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sama sekali tidak tertarik mengikuti konvensi capres yang dilakukan Partai Demokrat. Sebab, sepengetahuan JK, konvensi tersebut hanya untuk para kader dari partai berlambang mercy itu saja.

"Manfaatnya untuk partai (Demokrat)," kata Jusuf Kalla di kantor sekretariat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Menteng, Jakarta, Selasa (9/7).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai konvensi tersebut hanya untuk menaikkan elektabilitas Partai Demokrat.

"Konvensi hanya untuk meningkatkan citra atau perhatian orang kepada partai Demokrat, itu terjadi dulu di Golkar juga. Bagaimana meningkatkan perhatian orang," ujar JK.

Selain itu JK mengatakan konvensi tersebut ibarat seperti seseorang sedang mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol.

"Kalau saya sendiri masak ikut Indonesian Idol. Saya sudah senior begini masa ikut penyisihan lagi. Masa saya yang sudah pernah duduk di pemerintahan masih ikut penyisihan," imbuhnya.
[ren]www.merdeka.com
Reporter : Agib Tanjung
 
Read more »

Rangkap Jabatan SBY Cederai Kedaulatan Rakyat Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah

Wednesday, April 3, 2013 0 comments

Rangkap Jabatan SBY Cederai Kedaulatan Rakyat
Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah

Jabatan SBY Cederai Kedaulatan Rakyat

TEMPO.CO, Jakarta - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap telah melanggar etika politik dengan memangku jabatan rangkap sebagai presiden sekaligus ketua umum partai politik. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan sikap dari Constitution Centre Adnan Buyung Nasution (Concern ABN) di kantornya, Jalan Sampit I No 56, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2013. "Ini sudah mencederai kedaulatan rakyat," ujar salah satu panelis, Laica Marzuki.

Dalam pernyataan sikapnya, Concern ABN menyesalkan sikap SBY yang bersedia merangkap jabatannya. "Apa pun alasannya, SBY telah mementingkan kepentingan partai di atas kepentingan rakyat," kata Ray Rangkuti saat membacakan pernyataan sikap. Concern ABN menilai, perlu ada pengaturan rangkap jabatan bagi seorang presiden ataupun wakil presiden.

Meskipun rangkap jabatan belum diatur dalam undang-undang, Concern ABN menganggap SBY gagal memahami prinsip demokrasi yang ada di Indonesia. Ray menyebutkan, di atas hukum positif, ada prinsip moral dan etika yang derajatnya lebih tinggi dari hukum positif. "Jangan mentang-mentang enggak melanggar undang-undang, terus dianggap tidak ada implikasinya," kata Ray. "Seolah pasalnya yang paling penting, padahal pelanggaran prinsip ini yang melecehkan rakyat," kata dia.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menegaskan, SBY memiliki hak asasi untuk menolak saat akan ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam hal ini, Buyung menilai Presiden gagal mempertahankan sikap. Buyung kemudian menjelaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan sikap saja. Ia akan terus mengkaji adakah celah hukum yang dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi. "Yang penting sekarang warning dulu. Rakyat harus tahu dulu," kata Buyung yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Bukan hanya itu saja. Ray menambahkan, SBY memperparah kondisi karena saat diangkat menjadi ketua umum, dirinya tidak langsung melepaskan jabatan lainnya. Saat ini, dalam partai politik, SBY juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Majelis Tinggi, dan Ketua Dewan Pembina. SBY juga disebut melakukan nepotisme karena anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang menjabat sebagai sekretaris jenderal dalam Partai Demokrat. "Sikap politik SBY lebih parah dari zaman Orde Baru Soeharto," kata Ray menjelaskan.

Ray kemudian menegaskan, dengan pernyataan SBY yang menyatakan pihaknya siap menerima berbagai kritik demi menyelamatkan partai, hal tersebut menunjukkan kegagalannya mempertahankan loyalitas terhadap negara. "Seolah menyelamatkan partai itu adalah jalan untuk menyelamatkan NKRI, kan, terbalik," kata Ray.

Concern ABN memberi rekomendasi kepada DPR untuk mempelajari hal ini. "DPR bisa mengusulkan ke Mahkamah Konstitusi, agar dipelajari apakah hal seperti ini (rangkap jabatan) bisa dibenarkan atau tidak," kata Adnan.
Read more »

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?

0 comments

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?  
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyayangkan proses penyelidikan yang dilakukan Komite Etik KPK. Menurut dia, Komisi harusnya fokus pada penuntasan kasus Hambalang, bukan isu bocornya surat perintah penyidikan (sprindik).

"KPK harusnya tidak terjebak pemberitaan soal sprindik," kata Adhyaksa kepada Tempo di kampus FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Rabu, 3 April 2013. Isu sprindik berpotensi mengalihkan pengusutan kasus Hambalang.

"Harusnya KPK fokus pada esensi kasus, bukan sprindiknya," ujar Adhyaksa. Menurut dia, sprindik bukan dokumen rahasia yang harus dipersoalkan. "Kalau bocor, ya sudah. Tidak perlu dipermasalahkan."

Adhyaksa menilai isu sprindik rawan dimanfaatkan berbagai pihak untuk memecah-belah kepemimpinan KPK. "Isu tersebut rawan digunakan untuk pelemahan KPK," ujar Adhyaksa. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi soal isu sprindik. "Karena bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan KPK." (Baca: Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati dan Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK)
Read more »

Djoko Susilo Segera Diadili

0 comments
Djoko Susilo Segera Diadili
Dirlantas Polri Irjen Djoko Susilo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari ini resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan. Berkas Djoko rencananya akan segera diserahkan ke pengadilan maksimal dalam waktu dua pekan.

"Maksimal dalam waktu empat belas hari berkas penuntutan sudah bisa diserahkan ke pengadilan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2013. Berkas ini merupakan gabungan dari dua kasus yang menjerat Djoko Susilo, yaitu korupsi proyek simulator Korlantas Polri dan tindak pidana pencucian uang.

"Berdasarkan hitungan kerugian negara, kasus simulator mengemudi diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 120 miliar," ujar Johan. Sementara itu, nilai aset yang sudah disita oleh KPK mencapai Rp 70 miliar. "Itu belum termasuk rekening DS yang belum dihitung jumlahnya," kata Johan. Seluruh rekening tersebut sudah dibekukan oleh KPK.

"Sudah resmi dinyatakan P21 (lengkap)," kata kuasa hukum Djoko, Tommy Sihotang kepada Tempo. Menurut dia, Djoko akan menjalani persidangan langsung untuk dua perkara. "Berkas perkaranya disatukan, antara kasus simulator dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya dakwaannya disatukan." ujar Tommy.

Tim kuasa hukum, lanjut Tommy, akan menyusun pembuktian soal aset-aset mana saja yang terkait dengan aset kasus simulator mengemudi. "Itu yang akan kami buktikan di persidangan," kata Tommy. Tim kuasa hukum akan menyiapkan bukti kepemilikan sejumlah aset Djoko yang tidak terkait dengan simulator namun tetap disita KPK.

KPK sudah menyita lebih dari 25 aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu. Harta benda Djoko tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta, Semarang, Subang dan Bali. Bentuknya pun bermacam-macam, mulai dari rumah, tanah, mobil, SPBU hingga bus berabagai ukuran. KPK beralasan penyitaan aset ini untuk memastikan tidak ada perpindahan kepemilikan aset Djoko Susilo.
Read more »

Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa

0 comments

Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa  
Gedung Lapas Kelas II B Cebongan. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjamin tim investigasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan memeriksa semua senjata api di beberapa markas. Termasuk senapan dan pistol milik personel Komando Daerah Militer IV Diponegoro dan Komando Pasukan Khusus di Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. "Semua diperiksa. Itu sudah pasti," kata Purnomo di kantor Kementerian Informasi, Selasa, 2 April 2013.

Tim investigasi TNI Angkatan Darat, menurut Purnomo, akan menunggu hasil uji balistik Markas Besar Kepolisian. Menurut dia, tim yang dipimpin oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono, itu sudah berkoordinasi dengan Kepolisian. Tim ini juga akan bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Purnomo enggan memberi tahu perkembangan penelusuran tim investigasi. "Harapan kami, kerja tiga tim itu akan berujung pada satu kesimpulan.” Sebelumnya, juru bicara Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, tim laboratorium forensik sudah menyelesaikan uji balistik. Tapi Boy enggan membeberkannya dengan alasan kepentingan penyelidikan.

Sabtu dinihari dua pekan lalu, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, disatroni belasan orang bersenjata senapan laras panjang, pistol, dan granat. Mereka menerobos gerbang penjara, menahan sipir, dan menembak mati empat tahanan. Keempatnya adalah tersangka pertikaian di Hugo’s Cafe, Sleman, 19 Maret lalu, yang menewaskan Sersan Satu Santoso, anggota Komando Pasukan Khusus.

Di sel 5A, yang menjadi lokasi penembakan, ditemukan 20 proyektil dan 31 selongsong peluru kaliber 7,62 milimeter. Peluru itu diduga berasal dari senjata AK-47. Sumber Tempo yang berada di lokasi kejadian mengaku melihat ada pelaku penyerangan menggunakan FN Five-seveN, pistol yang digunakan pasukan elite di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tapi, juru bicara kepolisian Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, mengatakan, soal adanya kemungkinan penggunaan FN 57 harus menunggu hasil uji balistik. (Lihat: Penyerang LP Sleman Diduga Pakai Pistol Pasukan Elite)

Jumat pekan lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan, institusinya telah membentuk tim investigasi terkait dengan penyerbuan di Cebongan. Menurut Pramono, tim yang dibentuk berdasarkan perintah Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono itu akan menelusuri dugaan keterlibatan personel TNI Angkatan Darat. “Hasil temuan sementara tim investigasi bentukan kepolisian memperlihatkan adanya keterlibatan atau peran oknum TNI Angkatan Darat yang bertugas di Jawa Tengah,” kata Pramono. Cek info seputar serangan profesional di penjara Cebongan, Sleman, di sini.
Read more »

14 Catatan DPR buat Agus Martowardojo

0 comments
14 Catatan DPR buat Agus Martowardojo  
Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini melaporkan Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2013-2018, Agus Martowardojo, ke Sidang Paripurna DPR. Komisi Keuangan akan memaparkan poin-poin yang menjadi catatan untuk mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

"Komisi memberikan catatan kepada saudara Agus untuk melaksanakan beberapa hal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Emir Moeis, Selasa, 2 April 2013.

Sedikitnya ada 14 catatan untuk Agus dari DPR.

1. Terkait fungsi dan tugas BI dalam hal pengendalian inflasi, BI harus fokus mengendalikan target inflasi melalui penguatan fungsi TPI dan TPID serta menjaga kestabilan nilai tukar.

2. Gubernur BI terpilih harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan lingkungan BI agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan Keputusan Dewan Gubernur yang bersifat kolektif dan kolegial.

3. Terkait laporan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengenai proyek tahun jamak Hambalang, Gubernur BI terpilih harus menepati janjinya dalam fit and proper test di Komisi XI pada tanggal 25 Maret 2013, yakni bahwa dirinya siap mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai tersangka.

4. BI harus terus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dan mensejajarkan perbankan syariah nasional dengan negara-negara lain mengingat besarnya potensi pasar perbankan syariah di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

5. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, UMKN, sektor riil, dan kepentingan ekonomi nasional.

6. Dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional, BI harus terus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta berkoordinasi dengan OJK.

7. BI harus melaksanakan asas resiprokal Perbankan Nasional dengan langkah-langkah pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan bank asing yang beroperasi di Indonesia dan pimpinan bank sentral asing tersebut berasal.

8. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus mampu mewujudkan kebijakan makroprudensial yang mampu menciptakan financial inclusion dan menyeluruh ke seluruh rakyat Indonesia sampai ke pelosok.

9. Mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor untuk masuk ke perbankan dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

10. Dalam hal menilai kinerja Dewan Gubernur, terhitung tahun 2014, BI harus memiliki dan menetapkan indikator Kinerja Utama (IKu) untuk masing-masing anggota Dewan Gubernur dengan desain struktur BI yang lebih efisien dan efektif.

11. Kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan oleh BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif, dan fluktuatif.

12. Gubernur BI terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman, dan aman.

13. Gubernur BI terpilih harus terus memelihara stability macroprudential dan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sustainable.

14. Gubernur BI terpilih harus mengoptimalkan pelaksanaan program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Sebelumnya, pada 26 Maret 2013 Komisi Keuangan menggelar rapat internal untuk memilih Gubernur BI. Pemilihan dilakukan secara voting. Dalam pemilihan tersebut, 46 anggota Dewan setuju Agus jadi Gubernur BI. Sebanyak tujuh orang menolak dan satu orang memilih abstain.
Read more »

SBY Ketua Umum, Demokrat Dianggap Partai Kolot

0 comments

SBY Ketua Umum, Demokrat Dianggap Partai Kolot
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan struktur formatur baru partai Demokrat di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali, Minggu (31/3). SBY menunjuk Marzuki Alie sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi, Syarief Hasan sebagai Ketua Harian Dewan Perwakilan Pusat, dan EE Mangindaan sebagai Ketua Harian Dewan Pembina Partai. TEMPO/Dhemas Reviyanto


TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mengatakan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat justru membangun kesadaran publik bahwa Demokrat bukan partai modern yang mampu mencetak kader berkualitas sebagai pemimpin.

Menurut Said, di kalangan internal Demokrat juga tidak tumbuh dan tidak berkembang semangat berdemokrasi yang murni bagi anggotanya. "Seolah-olah Partai Demokrat hanyalah SBY dan SBY adalah Partai Demokrat itu sendiri," kata Said melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin pagi, 1 April 2013.

SBY terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi melalui Kongres Luar Biasa Demokrat di Sanur, Bali, Sabtu pekan lalu. Ia terpilih secara aklamasi setelah Ketua Dewan Pimpinan Daerah dan Cabang Demokrat menyepakati SBY untuk memimpin partai yang digagas dan didirikannya.

Said menambahkan, hukum dan aturan yang berlaku di internal partai berlambang logo Mercy itu adalah SBY sendiri. "Seperti tidak ada kader lain yang berhasil dicetak menjadi pemimpin dan bisa lebih hebat dari dirinya," ujarnya. "Kaderisasi internal seperti tidak berjalan sukses."
Read more »

Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube

0 comments

Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube  

 

TEMPO.CO, Jakarta - Anda pernah ditilang lalu dimintai uang damai? Banyak cerita mengenai kejadian itu. Namun kali ini "damai" antara seorang yang berpakaian seperti polisi lalu lintas dan seorang pengendara sepeda motor terekam dalam video. Sang pengendara sepeda motor adalah seorang warga negara asing yang tak memakai helm di Bali.

Sang bule merekam kejadian "damai" itu kala ditilang. Sang oknum yang berpakaian bak polisi lalu lintas menawarkan berdamai atau membayar Rp 1,25 juta plus harus mengikuti sidang. Kejadian itulah yang direkam dalam video berdurasi 4 menit 49 detik yang kini beredar di YouTube dengan judul Polisi Korupsi di Bali atau Corruption Police in Bali.

Dalam video yang direkam dengan cukup apik itu, terlihat seorang bule bernama Van Der Spek kena tilang di depan Pos Polisi Lio Square, Bali. Dia lalu diajak masuk ke pos polisi. "Saya akan beri tahu kesalahan kamu," kata polisi berambut cepak kepada Van Der Spek. Dia lalu menunjuk kepalanya. "No helmet (tidak pakai helm)."

Polisi berseragam cokelat dengan jaket hijau itu lalu meminta surat izin mengemudi (SIM) warga Belanda tersebut. "Aaah kamu pasti enggak bawa kan? Tertinggal di hotel?" kata polisi itu. Van Der Spek hanya tertawa. "Kamu bisa membaca pikiran saya!" Ucapnya dalam bahasa Inggris sambil tertawa.

Setelah itu polisi mengatakan akan menilang Van Der SPek dan menyuruhnya membayar denda di pengadilan. "Kalau kamu bayar di sana, bisa kena Rp 1.250.000," katanya. "Tapi kalau mau selesaikan di sini, kamu cukup membayar Rp 200 ribu."

Setelah membayar uang damai, turis itu lalu diperbolehkan pulang. Namun sebelumnya mereka sempat minum bir bersama.

Video yang diunggah ke YouTube pada 1 April itu kini ditonton 407 orang, satu di antaranya Tempo. Berbagai komentar ditulis oleh para penontonnya. Dari yang merasa malu hingga menghujat polisi disampaikan di sana.
Read more »

Jika Mengulangi , Samad Akan Diminta Mundur

0 comments

Jika Mengulangi , Samad Akan Diminta Mundur
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komite Etik kasus pembocoran Sprindik Anas Urbaningrum, Anies baswedan, mengatakan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad termasuk sedang. Tapi, jika diulangi lagi, Samad bisa direkomendasikan untuk mengundurkan diri."Saksinya lebih berat lagi. (Berupa) pengunduran diri," ujar Anis Baswedan pada wartawan usai menggelar konferensi pers, Rabu, 3 April 2013.

KPK hari ini sudah melansir putusan atas kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) tersangka Proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Komite Etik menyimpulkan Abraham Samad sebagai terperiksa tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Tapi Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.

Komite juga menilai perilaku dan sikap Samad tidak sesuai dengan kode etik pimpinan KPK, sehingga menciptakan situasi yang membuat dokumen tersebut bisa bocor. Komite menilai Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d pasal 6 ayat 1 huruf b, e, r dan huruf v Kode Etik Pimpinan KPK. "Oleh karena itu menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis, yaitu terperiksa satu Abraham Samad harus memperbaiki sikap dan perilaku," kata Anis.
Read more »

Abraham Siap Teken Surat Pemecatan Sekretarisnya

0 comments
Abraham Siap Teken Surat Pemecatan Sekretarisnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku bersedia menandatangani surat pemecatan sekretarisnya Wiwin Suwandi. Wiwin hari ini diputuskan bersalah oleh Komite Etik karena terbukti membocorkan surat perintah penyidikan (sprindik) tersangka kasus Stadion Hambalang, Anas Urbaningrum.

"Oh iya, pasti saya tanda tangani nanti," ujar Samad pada Tempo, Rabu, 3 April 2013. Samad mengaku kesediannya menandatangani surat pemecatan Wiwin nanti untuk mematuhi putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, soal berita pemecatan Wiwin sudah santer terdengar sejak beberapa hari sebelum putusan komite etik menggelar sidang terbuka hari ini. Tapi, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan belum mengetahui soal pemecatan sekretaris Samad ini. Tapi Bambang menginformasikan bahwa nasib Wiwin sudah diputuskan dan akan diumumkan secara resmi oleh Pimpinan KPK dan majelis tinggi.

Menurut Bambang, meski nanti Wiwin dipecat, ia masih memiliki waktu 7 hari untuk mempersiapkan dirinya. "Kalau orang yang sudah diputuskan, dia mempunyai waktu 7 hari untuk menerima," kata Bambang.

Sementara itu, Komite Etik sendiri mengaku belum tahu soal nasib Wiwin. Tapi Ketua Komite Etik Anis Baswedan membenarkan berita pemecatan Wiwin tersebut. "Wiwin setahu saya sudah diputus oleh dewan pertimbangan pegawai dan diberhentikan dengan tidak hormat dari posisinya sebagai pegawai tidak tetap di KPK," katanya.
Read more »

KPK Ultimatum Toto Agar Menyerahkan Diri

0 comments

KPK Ultimatum Toto Agar Menyerahkan Diri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Ketua Organisasi Masyarakat Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung untuk memenuhi panggilan komisi. Toto merupakan pihak yang disebut-sebut mengetahui asal muasal duit suap pada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.

"Kita sudah meminta Toto Hutagalung untuk menyerahkan diri karena dengan menyerahkan diri kita bisa membuat terang perkara. Dan pak Toto juga bisa melakukan pembelaan diri melalui proses ini, daripada Pak Toto terus menerus berlari-lari," ujar Wakil Ketua Bambang Widjojanto pada wartawan di Gedung KPK, Rabu, 3 April 2013.

Bambang melanjutkan, bahwa Toto selain dicegah juga sudah masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan KPK mengerahkan seluruh sumber daya untuk menemukannya.Jika Toto mangkir hingga tiga kali dari pemanggilan KPK, maka komisi menyatakan akan melakukan pemanggilan paksa terhadap salah satu saksi kunci Hakim Setyabudi.

KPK juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang melindungi Toto bisa dijerat pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Yakni menghalang-halangi penyelidikan kasus. Karena itu KPK meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mengetahui keberadaan Toto.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Hakim Setyabudi dan seorang bernama Asep A pada Jumat, Jumat 22 Maret 2013. Ia dicokok di ruang kerjanya saat menerima duit dari Asep, seorang perantara. Belakangan KPK menduga bahwa pemberian duit tersebut terkait kasus korupsi dana bantuan sosial APBD Kota Bandung.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan segepok duit terbungkus koran di atas meja hakim ketua kasus bansos tersebut. Petugas juga menemukan uang Rp 100 juta di dalam mobil Avanza biru yang dibawa Asep yang juga ikut disita.

Selain Hakim Setyabudi, tim penyidik lainnya juga menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung. Mereka diduga tahu soal pemberian uang tersebut. Keduanya ditangkap petugas di ruangan masing-masing tanpa perlawanan. Sementara itu, Toto yang disebut mengetahui asal muasal duit tersebut, justru kabur.
Read more »

Aksi Nyta .. Jokowi Bawa Rombongan Studi Banding ke Singapura

Sunday, March 31, 2013 0 comments
Akhir pekan ini, rupanya Gubernur DKI Jakarta tidak blusukan ke kampung-kampung. Bersama rombongan dari direksi PT MRT, Joko Widodo melakukan studi banding MRT dan taman ke Singapura.Jokowi Bawa Rombongan Studi Banding ke Singapura
"Beliau mau lihat taman sama MRT dan sebenarnya para direksi PT MRT juga ikut kok," kata Basuki ditemui seusai acara nonton bareng Sunderland vs Manchester United, di Kuningan City, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013) malam.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Singapura dan Hongkong merupakan dua negara yang paling sukses dalam menjalankan megaproyek transportasi massal berbasis rel tersebut. Namun, karena di Hongkong tak ditemukan taman kota yang seindah di Singapura, Jokowi pun akhirnya hanya mengunjungi negara Lee Kuan Yew tersebut.
Menurut Basuki, Jokowi akan melaporkannya kepada publik hasil studi banding MRT-nya itu. "Nanti biar Pak Gubernur sendiri ya yang melaporkan," kata Basuki.
Pemprov DKI, kata Basuki, akan menjadikan Singapura menjadi role model dalam realisasi pembangunan taman kota di Ibu Kota, terutama untuk pembangunan Waduk Riario yang rencananya akan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) baru.
Rencananya, lahan seluas 25 hektar itu akan dibangun sebagai sebuah ruang publik dan sarana rekreasi baru warga Ibu Kota. Saat ini, Pemprov DKI sedang dalam tahap pembebasan lahan.
"Di Hongkong kan tidak punya taman-taman dan gedung yang spektakuler. Kalau di Singapura kan ada dan Pak Gubernur itu lebih suka taman-taman yang alami, tapi modern kombinasi, seperti yang ada di Singapura," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Read more »

Tiang Monorel Adhi Karya Sepakat Dibayar Rp190 Miliar

Friday, March 29, 2013 0 comments

Hadi Suprapto, Rohimat Nurbaya
Tiang monorel yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said, Jakarta
Tiang monorel yang terbengkalai di Jalan Rasuna Said, Jakarta(Antara/ Ujang Zaelani)
 - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menyatakan transaksi jual beli tiang pancang monorel antara PT Adhi Karya Tbk dan PT Jakarta Monorail sudah selesai. PT Jakarta Monorail yang di belakangnya terdapat Ortus Holdings Ltd harus membayar Rp190 miliar.

"Informasi yang saya peroleh sudah (selesai). Kemarin sore," kata Jokowi di Jakarta, Rabu 20 Maret 2013.

Jokowi mengatakan, hingga saat ini, dokumen transaksi itu belum sampai di mejanya. Namun, dia memastikan, bila dokumen itu sudah legal, pembangunan monorel sudah bisa dimulai.

Mantan walikota Solo itu mengaku turut andil dalam mencari kesepakatan harga, hingga akhirnya Adhi Karya mau dibayar Rp190 miliar. Nilai itu lebih rendah dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp204 miliar.
"Saya ikut mediasi pada November-Desember. Jakarta Monorail dan Adhi Karya saya panggil supaya segera bisa sepakat," ujarnya. "Tapi, ternyata, di belakang mereka terus tarung sampai kemarin baru rampung."

Proyek monorel membutuhkan dana sekitar Rp17 triliun dengan panjang lintasan sejauh 30 kilometer, yang dibagi dua jalur, yakni jalur hijau sepanjang 14,5 km dan jalur biru 15,5 km.

Jalur hijau melayani Semanggi-Casablanca-Kuningan-Semanggi dan jalur biru melayani Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy. Monorel ditargetkan per harinya bisa mengangkut minimal 270 ribu penumpang dengan asumsi tiket Rp9.000 per orang. (art
VIVAnews
Read more »

Ada apa Laagi : Bendera GAM Berkibar, Ini Kata Istana

0 comments

Tiga bendera GAM yang disita (Foto: Achmad Ofanny/Sindo TV)
Tiga bendera GAM yang disita (Foto: Achmad Ofanny/Sindo TV)
JAKARTA - Pihak Istana tidak mempermasalahkan berkibarnya bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini telah sah menjadi bendera Aceh setelah diundangkan dalam lembaran daerah.

"Republik Indonesia dibangun di atas pondasi yang kuat atas Indonesia sebagai negara kesatuan. Republik ini mengakui keberagaman untuk bersatu, dari moto Bhineka Tunggal Ika. Di masa kemudian, negeri ini juga memberi ruang, bagi desentralisasi bersifat asimetris, desentralisasi yang memberikan kekhususan pada daerah tertentu," kata staf ahli Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, di Bina Graha Jakarta, Rabu (27/3/2013).

Sejak awal, kata Daniel, Aceh menginginkan otonomi khusus dan pengakuan sifat khusus, sekaligus pernghormatan terhadap rakyat Aceh atas keputusan politik di Helsinki.

"Jelas semua capaian yang luar biasa. Semua pihak terikat spirit itu dan menggunakan kesempatan untuk memajukan kesejahteraan umum di Aceh," ungkapnya.

Daniel meminta, semua pihak tidak mengundang perbedaan baru atau membesarkan-besarkan berkibarnya bendera GAM di bumi Serambi Mekah tersebut.

"Memiliki dan memelihara identitas kultural merupakan sesuatu yang wajar di masyarakat majemuk dan sebaiknya berhenti di situ. Selain itu, membangun identitas politik baru di luar yang telah kita miliki sebagai bangsa bersatu, jelas hanya menimbulkan suasana tidak enak di banyak tempat baik pusat dan daerah lain," paparnya.

Sekadar diketahui, bendera bulan bintang dan logo burak singa yang menjadi simbol kebesaran GAM, sudah menjadi bendera dan lambang Aceh menggantikan Pancacita, setelah disahkannya Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh pada 22 Maret lalu.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, resmi meneken Qanun itu pada Senin, 25 Maret. Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian, mengatakan, dengan ditandatangani oleh gubernur selaku Kepala Pemerintahan Aceh, maka Qanun tersebut sah berlaku dan memiliki kekuatan hukum.

Aceh memiliki kewenangan menggunakan bendera dan lambang serta hymne khusus atas persetujuan legaslitaf dan eksekutif Aceh, sebagaimana disebut dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Read more »

Makin gak masuk akal : Ini Kata Paranormal Soal KLB Demokrat

0 comments

Ki Sabdo Jagad Royo saat bersama Presiden SBY (Foto: Repro)
Ki Sabdo Jagad Royo saat bersama Presiden SBY (Foto: Repro)
SURABAYA - Gonjang-ganjing di tubuh Partai Demokrat tidak akan selesai meski sudah digelar Kongres Luar Biasa (KLB). Demikian disampaikan oleh paranormal asal Surabaya Ki Sabdo Jagad Royo mengomentari menjelang pelaksanaan KLB Partai Demokrat di Bali.

"Ada yang tidak sinkron antara SBY dan Penguasa Istana. Di Istana Merdeka itu terdapat tiga orang perempuan yang menjadi penjaga. Meraka memang dari makhluk kasat mata. Satu diantaranya sedang marah," kata Ki Sabdo ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (29/3/2013).

Ki Sabdo menjelaskan, dari hasil ritual yang dilakukan, satu diantara penguasa Istana itu sedang marah. Karena, SBY tidak mengindahkan pesan gaib yang disampaikan. Bahkan cenderung mengabaikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu berbeda ketika periode 2004-2009 lalu.

"Ada pesan yang harus dilakukan oleh SBY jika ingin Partai Demokrat dan Negara Indonesia ini aman dari gonjang-ganjing selama ini. Bahkan, amarah penguasa istana ini bisa merembet yang menyebabkan negara ini kacau balau," tutur Ki Sabdo.

Dia juga mengaku tidak takut dianggap hanya mencari sensasi dan ketenaran. Menurutnya, semua yang dilontarkan ini berdasarkan laku spiritual yang tidak mudah. Dia pun berharap, sebagai orang nomor satu di negeri ini, SBY menyadari hal itu sehingga tidak berimbas kepada rakyat yang ikut merasakan kekesalan penguasa istana karena pemimpinya lupa.

"Saya enggak takut kok jika peryataan saya ini dianggap kurang waras atau hanya mencari sensasi. Tapi selama SBY tidak mengindahkan pesan penguasa istana itu maka gonjang ganjing akan tetap melanda partai demokrat bahkan juga kepada negara Indonesia," tukas paranormal berpenampilan flamboyan ini.
Read more »

Yang Benar "SBY Jilat Ludah Sendiri"

0 comments
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan, SBY bagaikan menjilat ludah sendiri jika menjadi ketua umum Partai Demokrat. Pasalnya, pria kelahiran Pacitan, Jawa Timur, itu selalu melarang menteri-nya untuk mengurus partai politik.
 
"SBY menjilat ludah sendiri. Menteri tidak boleh berpolitik tapi dia berbuat sendiri," kata dia kepada Okezone, Jumat (29/3/2013).
 
Kata dia, SBY yang juga presiden sudah mendapat hujatan saat sibuk mengurus Partai Demokrat beberapa waktu terakhir. Hujatan itu akan semakin besar, jika dia dipilih menjadi ketua umum. Menurutnya, jika SBY jadi ketua umum, justru akan membawa dampak buruk bagi Demokrat dan tentunya rakyat. "Tidak ada plusnya, yang ada minus saja," ungkapnya.
 
Kerugian pertama bila SBY menjadi Ketum Demokrat, kata Iberamsjah, adalah kemunduran demokrasi. Partai Demokrat gagal menjadi partai besar. "Seharusnya SBY tidak ikut campur tangan di Demokrat. Dia harusnya konsen pada pemerintahan untuk mensejahterakan bangsa, bukan mengurus partai lagi," ungkapnya.
 
Kedua, menerima jabatan ketua umum sama saja menghina SBY. Masyarakat akan melihat jika SBY hanya cocok memimpin partai saja bukan jadi presiden. "Kelas, kualitas dan kapabilitas SBY hanya cocok jadi pemimpin partai saja," terangnya.
 
Ketiga, jabatan ketua umum akan menjerumuskan SBY ke jurang kegagalan. Dia akan gagal jadi pemimpin bangsa dan pemimpin Demokrat. Gagal memimpin bangsa karena konsentrasinya akan terpecah dengan partai berlambang bintang Mercy itu. Sementara itu, peluang untuk membangkitkan Partai Demokrat pada Pemilu 2014 juga sangat tipis.
 
"Demokrat itu sangat sulit untuk bangkit siapapun pemimpinnya. Seharusnya SBY tancap gas memimpin negara," cetus dia.
 
Seharusnya, kata dia, Demokrat melakukan regenerasi kepemimpinan. Walaupun akan terasa pahit di awal, tapi masyarakat akan melihat dan percaya Partai Demokrat akan bengkit. "Dorong salah satu kader, siapa saja. Masyarakat akan melihat Demokrat bangkit," pungkasnya.
 
Sementara itu, Politikus Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika meyakini konsentrasi SBY mengurus negara tidak akan terpecah hanya karena memimpin Partai Demokrat. Karena, dalam oraganisasi itu sistem yang bekerja.
 
"Enggak akan terpecah. Oraganisasi yang sehat itu membangun sistem yang sehat. Jadi nanti yang bekerja itu sistem," kata dia.
 
Jika memang terpilih memimpin Demokrat, ujarnya, SBY hanya akan mengambil kebijakan strategis. Sementara, untuk tugas teknis akan dikerjakan oleh pengurus yang akan dibentuk. "Kan ada wakil ketua umum, ada ketua harian, mereka yang mengerjakan tugas teknis," terangnya.
 
Dia mengaku heran, kenapa saat SBY disebu-sebut bakal jadi ketua umum banyak yang tidak suka. Padahal, menurutnya, saat Megawati menjadi presiden juga merangkap jadi ketua umum PDIP. Begitu juga dengan Jusuf Kalla, saat menjabat sebagai wakil presiden juga jadi ketua umum Partai Golkar.
Read more »

Aturan Soal Pelarangan Caleg Poligami ada di Tangan Megawati

0 comments



\Jum'at, 29 Maret 2013 23:09 wib
Ilustrasi poligami (Foto: Risna NR/okezone)
Ilustrasi poligami (Foto: Risna NR/okezone)
SUKOHARJO- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo, Jawa Tengah, Wardoyo Wijaya, mengaku masih menunggu instruksi dari DPP PDIP terkait penerimaan pencalonan legislatif, khususnya yang caleg yang berpoligami.

Menurut Wardoyo yang juga Bupati Sukoharjo, sebagai tangan panjang kebijakan partai di daerah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPP PDIP.

Bila DPP PDIP menginstruksikan agar caleg berpoligami tidak diterima sebagai bakal calon legislatif dari PDIP, maka secara otomatis caleg yang berpoligami, selama belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) terpaksa dianulis dari pencalonan.

"Kalau itu aturan dari pusat (DPP PDIP) ya itu kami patuhi. Kalau kami bikin aturan sendiri bisa mati, kalau pusat tidak boleh, kami jalani," jelas Wardoyo kepada Okezone di Sukoharjo, Jumat (29/3/2013).

Hingga saat ini, tambah wardoyo, pihaknya belum menerima instruksi apapun terkait aturan penerimaan pencalegan, kecuali persyaratan baku yang ditetapkan DPP PDIP.

Wardoyo menjelaskan, di dalam tubuh PDIP seluruh struktural, baik dari tingkat pusat hingga daerah, tegak lurus.

"Kalau Ibu Mega bilang gula rasa pahit, maka kami yang di bawahnya akan mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan Ibu Megawati, gula rasa pahit," imbuhnya.

Sehingga dalam proses pendaftaran, dengan tidak adanya instruksi dari DPP PDIP untuk tidak menerima caleg berpoligami, DPC PDIP Sukoharjo tetap membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat luas yang ingin menjadi anggota legislatif.

Sedangkan jumlah pendaftar calon legislatif yang sudah mendaftar melalui partai bergambar banteng dengan moncong putih itu, Wardoyo mengklaim sudah cukup banyak dibandingkan caleg partai lainnya. 


(kem)

Read more »
0 comments
SUKOHARJO- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo, Jawa Tengah, Wardoyo Wijaya, mengaku masih menunggu instruksi dari DPP PDIP terkait penerimaan pencalonan legislatif, khususnya yang caleg yang berpoligami.

Menurut Wardoyo yang juga Bupati Sukoharjo, sebagai tangan panjang kebijakan partai di daerah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPP PDIP.

Bila DPP PDIP menginstruksikan agar caleg berpoligami tidak diterima sebagai bakal calon legislatif dari PDIP, maka secara otomatis caleg yang berpoligami, selama belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) terpaksa dianulis dari pencalonan.

"Kalau itu aturan dari pusat (DPP PDIP) ya itu kami patuhi. Kalau kami bikin aturan sendiri bisa mati, kalau pusat tidak boleh, kami jalani," jelas Wardoyo kepada Okezone di Sukoharjo, Jumat (29/3/2013).

Hingga saat ini, tambah wardoyo, pihakIlustrasi poligami (Foto: Risna NR/okezone)
Ilustrasi poligami (Foto: Risna NR/okezone)
nya belum menerima instruksi apapun terkait aturan penerimaan pencalegan, kecuali persyaratan baku yang ditetapkan DPP PDIP.

Wardoyo menjelaskan, di dalam tubuh PDIP seluruh struktural, baik dari tingkat pusat hingga daerah, tegak lurus.

"Kalau Ibu Mega bilang gula rasa pahit, maka kami yang di bawahnya akan mengatakan hal yang sama seperti yang dikatakan Ibu Megawati, gula rasa pahit," imbuhnya.

Sehingga dalam proses pendaftaran, dengan tidak adanya instruksi dari DPP PDIP untuk tidak menerima caleg berpoligami, DPC PDIP Sukoharjo tetap membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat luas yang ingin menjadi anggota legislatif.

Sedangkan jumlah pendaftar calon legislatif yang sudah mendaftar melalui partai bergambar banteng dengan moncong putih itu, Wardoyo mengklaim sudah cukup banyak dibandingkan caleg partai lainnya. 
Read more »

Ketum Demokrat, Jebakan Anas untuk SBY

0 comments

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Didesaknya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjabat ketua umum diyakini merupakan salah satu upaya untuk menjatuhkan SBY, baik di hadapan rakyat Indonesia maupun para kader partai tersebut.

Pasalnya, posisi SBY sebagai presiden sangat vital. Jika SBY bersedia menjadi ketua umum, maka masyarakat akan menilai SBY adalah seorang presiden yang lebih mengutamakan kepentingan partai.

"Ini adalah jebakan. SBY harus berbagi antara tugas kepartaian dan tugas negara. Ini akan memunculkan persepsi negatif," kata pengamat politik Universitas Gajah Mada (UGM), Ari Dwipayana kepada Okezone di Jakarta, Kamis 28 Maret malam.

Menurut Ari, desakan kuat agar SBY bersedia menduduki kursi ketua umum adalah skenario yang dibuat Anas Urbaningrum untuk menjadikan SBY sebagai pihak yang bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada Partai Demokrat ke depan.

"Ini sebenarnya cara dari kubu Anas untuk menempatkan SBY sebagai sentrum dan sekaligus penanggungjawab. Kan bisa saja dikambinghitamkan. Ketika SBY ketum dia jadi sasaran tembak," ungkapnya.
Read more »

Presiden Diminta Batalkan Bendera Bulan Bintang

0 comments


BendeBANDA ACEH- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta membatalkan qanun tentang bendera bulan bintang dan logo singa burak sebagai bendera serta lambang Aceh. Bendera dan lambang itu masih dinilai sebagai simbol separatis.
Bendera GAM

"Kami meminta presiden membatalkan qanun tersebut. Kami tahu pak presiden kita adalah mantan tentara, jika tetap dipaksakan menerima, kami meragukan nasionalisme beliau. Kami tidak mengakui lagi dia sebagai presiden," kata Waladan Yoga, aktivis Gayo Merdeka, di Banda Aceh, Kamis (28/3/2013).

Dia mengatakan, dari dulu pihaknya menolak pengesahan bendera dan lambang Aceh. "Dari dulu kami jelas menolak bendera dan lambang itu, kami tidak pernah mengakui bendera separatis," ujar mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh itu.

Silakan saja warga pesisir Aceh mengibarkan bendera bulan bintang dan menggunakan lambang singa burak, namun di tanah Gayo mereka tak mengizinkan bendera tersebut berkibar.

"Bagi kami Warga Negara Indonesia yang baik, jangan ada pengibaran bendera itu. Jika ada yang menaikkan harus dibersihkan, kami akan menurunkan paksa dengan segala kunsekuensi," sebut Waladan.

Pihaknya mengaku sudah menyiapkan massa khusus yang siap bergerak kapan saja, untuk menurunkan bendera bulan bintang jika berkibar di dataran tinggi Aceh itu.

"Di lapangan kami sudah ada istilahnya pasukan khusus, kami sering berkonsolidasi. Sekarang mereka rutin memantau, kalau ada yang menaikkan akan diturunkan," ujar Waladan.

Menurutnya presiden harus membatalkan qanun tersebut, jika tetap dipaksakan penggunaan bekas simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu sebagai identitas daerah, dikhawatirkan akan memicu konflik baru di Aceh.

"Konfliknya bisa lebih parah, bisa konflik antar etnis nanti. Karena kami orang Gayo tidak pernah mengakui bendera bulan bintang itu," ujarnya.

Jika bendera dan lambang itu tetap diakui oleh Pemerintah Pusat, pihaknya siap memohon peninjauan kembali atau menggugat qanun itu ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung.

"Kami tetap akan menggungat tetapi sekarang sedang kami pelajari. Kami tidak akan melakukannya sekarang, kami menunggu proses dulu seperti apa," sebut Waladan.

Solusi lain bila bendera itu diakui pemerintah, lanjut dia, pihaknya akan benar-benar berjuang untuk menuntut pemisahan diri dari Provinsi Aceh. "Kami akan menuntut percepatan pemekaran provinsi," ujarnya.

Waladan mengakui bahwa bendera dan lambang tersebut amanah dari MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh, namun tidak ada penegasan bendera dan lambang Aceh harus mengadopsi simbol GAM.

Gayo pun punya bendera sendiri yaitu bendera Kerajaan Linge. "Jadi penggunaan bendera bulan bintang itu hanya akal-akalan teman-teman Partai Aceh saja, bukan amanah MoU atau UU Pemerintahan Aceh," katanya.
Read more »
SN PRODUCTION

Berita Hukum dan Kriminal

HUKUM

Berita Sosial

SOSIAL

Labels

Artikel (121) BISNIS (2) BUDAYA (6) EKONOMI (5) Favourite (2) HUKUM (25) Jadwal Bola Ter Up date (1) KESEHATAN (4) Klasemen Bola (2) Kumpulan Film (30) OLARAGA (52) PENDIDIKAN (8) POLITIK (41) RAGAM (8) Selebritis (3) SOFTWARE (2) SOSIAL (7) story (2) TEKNOLOGI (3) TV Online (4)

Baca Juga Ini

Labels

SERBA-SERBI

RAGAM

Berita Bola

OLARAGA

Berita Politik

POLITIK

Berita Bisnis

BISNIS

Info Bola

Recent Post

Random Post

INFO LAINNYA

Motor GP

Motor GP

Tiket Pesawat

Powered by Blogger.

Popular Posts

About Me

About Us

make
just make a gif here