Content

Supir ngantuk.mobil kejar pagar rumah

Friday, July 19, 2013 0 comments

Mobil yg bernomor polisi Z 1759 YB. Menabrak salh satu pagar pembatas rumah didaerah nyimplung. Jln R.A Kartini Km 3 Subang. Kecelakan  ini terjadi karena supir yang mengendarai mobil mengantuk. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Kecelakan yang terjadi sontak membuat warga kaget. Dan sempat histeris salah satu warga yang merupakan pemilik rumah. Yang pagar rumahnya ditabral mobil.
Jum' at 19/7/2013 pukul 15;50 wib
LN

Read more »

JK sebut konvensi Demokrat seperti ajang cari bakat,Tak minat

Tuesday, July 9, 2013 0 comments


Selasa, 9 Juli 2013  Tak minat, JK sebut konvensi Demokrat seperti ajang cari bakat
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sama sekali tidak tertarik mengikuti konvensi capres yang dilakukan Partai Demokrat. Sebab, sepengetahuan JK, konvensi tersebut hanya untuk para kader dari partai berlambang mercy itu saja.

"Manfaatnya untuk partai (Demokrat)," kata Jusuf Kalla di kantor sekretariat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Menteng, Jakarta, Selasa (9/7).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai konvensi tersebut hanya untuk menaikkan elektabilitas Partai Demokrat.

"Konvensi hanya untuk meningkatkan citra atau perhatian orang kepada partai Demokrat, itu terjadi dulu di Golkar juga. Bagaimana meningkatkan perhatian orang," ujar JK.

Selain itu JK mengatakan konvensi tersebut ibarat seperti seseorang sedang mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol.

"Kalau saya sendiri masak ikut Indonesian Idol. Saya sudah senior begini masa ikut penyisihan lagi. Masa saya yang sudah pernah duduk di pemerintahan masih ikut penyisihan," imbuhnya.
[ren]www.merdeka.com
Reporter : Agib Tanjung
 
Read more »

Narsis OR Eksisi Ketua MUI Kirim Surat Terbuka untuk Fatin

Wednesday, April 3, 2013 0 comments
JEPRIMA
Finalis X Factor Indonesia, Fatin Shidqia Lubis saat tampil pada babak Gala Show (babak eliminasi) ke-3 X Factor Indonesia yang digelar di Studio 8 RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) malam. TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
JAKARTA, KOMPAS.com — Pesona Fatin Shidqia Lubis rupanya menarik perhatian KH. A. Cholil Ridwan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni Budaya.

Cholil sampai-sampai menyampaikan surat terbuka yang isinya mendukung penuh penampilannya di ajang pencarian penyanyi berbakat X Factor.  Dalam suratnya, Cholil bahkan mengingatkan Fatin untuk tetap menjaga auratnya dengan berjilbab sebagaimana dilakukannya sekarang.

Belakangan, Fatinistic, sebutan fans Fatin ramai membicarakan surat Ketua MUI dan menyarankan Fatin untuk tetap menjaga 3T: Tidak buka aurat, Tidak transparan, dan Tidak ketat dalam menggunakan hijab.

Apa reaksi Fatin? Mengomentari surat itu, gadis berusia 16 tahun ini hanya tersenyum dan berkata. "Sudah tahan gangguan, godaan, dan cobaan, insya Allah," kata Fatin seperti dikutip Hai-online.com.
Seperti apa surat terbuka yang dilayangkan Ketua MUI itu? Berikut isi surat Ketua MUI untuk Fatin

Assalaamualaikum. Bapak sering menonton penampilan Fatin di X Factor, bapak dan keluarga bangga dengan kamu yang tetap berjilbab dalam penampilanmu ikutan di X Factor. Bapak sebagai Ketua MUI Pusat yang membidangi Seni dan Budaya ingin berpesan untuk Fatin sebagai berikut:

Pada suatu saat Fatin akan dihadapkan pilihan, jilbab atau karier. Misalnya akan ada yang membisikan Fatin dengan kalimat; "Kalau mau menang jadi juara I kamu harus copot jilbab!" atau "kalau mau ikut nyanyi di luar negeri kamu harus copot jilbab", Bapak pesan jangan sekali-kali kamu jual akidahmu demi karier duniawimu. Dan jauhi pergaulan negatif.

Jangan tinggalkan sholat lima waktu dengan alasan apapun, kalau terpaksa boleh di akhir waktu. Dan kalau betul-betul darurat bisa dijamak. Kepada umat Islam, khususnya muslimah yang sudah berjilbab dan anggota Hijabers, setiap Fatin mau tampil di "X Factor" dukunglah, niatkan untuk da'wah dan syiar Jilbab.
Rumus jilbab itu 3T yaitu Tidak buka aurat, Tidak transparan, dan Tidak ketat.
Terima kasih atas perhatian Fatin dan salam buat kedua orang tuamu. Wassalam

KH. A. Cholil Ridwan
Ketua MUI Pusat Bidang Seni Budaya
Read more »

Saatnya Merancang dan Ciptakan Robot Sendiri

0 comments
shutterstock Ilustrasi
TANGERANG, KOMPAS.com -- Lembaga Pendidikan Robotic SARI (Solution to Artificial Robot Intelligence) menggelar pelatihan pemrograman bagi guru-guru dan kompetisi Robotic School Cup 2013 bagi siswa-siswi SD-SMA, 2-7 April 2013 di Atrium Mall Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Menurut Academic Coordinator of SARI Yohanes Kurnia mengatakan, sudah saatnya anak Indonesia didorong untuk merancang dan menciptakan robot sendiri, bukan hanya merangkai sebuah produk merek robot dari luar negeri.
Pada kompetisi ini, peserta diminta membuat robot dari bahan daur ulang dan atau bahan logam. "Yang terpenting adalah kreasi tangan peserta sendiri," ujar Yohanes, Rabu (3/4/2013).
Kepada peserta, Yohanes menyampaikan hal-hal yang dapat ditemukan dalam pembelajaran dengan robotik, misalnya pembelajaran tentang desain robot, inisiatif, self-directed, mengembangkan rasa ingin tahu, konsentrasi, sikap positif pada teknologi, dan perasaan empati terhadap robot.
Direktur Eksekutif Yayasan Pendidikan Taruna Bangsa Sentul, Ling Ling mengemukakan, pelatihan tersebut diharapkan menambah wawasan dan pengalaman guru-guru. "Di sekolah kami, mata pelajaran robotik termasuk dalam mata pelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Siswa kelas 1 SD diajari merakit, kelas 2 SD mendapat materi mekanika ringan, dan materi pemrograman robot untuk kelas 3 SD hingga SMP," kata Ling Ling.
Aris, salah satu guru di Taruna Bangsa menyampaikan, melalui pelatihan, guru-guru mendapat informasi dan perkembangan terbaru. "Dulu robotika berbasis seperti tamia, sekarang kita bisa memberi program agar dapat bergerak seperti keinginan kita. Misalnya, mobil robot bergerak pada jalur berwarna putih atau hitam," ujar Aris.
Menurut Ling Ling, pelajaran robotik diminati banyak anak karena mereka dapat belajar sekaligus bermain. "Dalam robotika, siswa belajar Matematika, IPA, dan lain-lain," ucap Ling-Ling.
Aktivitas dalam Robotic School Cup 2013 terdiri dari 4 jenis, yaitu Robotic Games, Robotic Show, Robotic Demo, dan Robotic Competition dari Korea dan Singapura. Untuk kompetisi robot dalam Robotic Games dibagi menjadi lebih dari lima macam, yaitu, Building dan Construction, Creative Mechanic Challenge, Sumo RC Robot, Sumo Auto Robot, Maze Solving Robot, Blind Robot, Soccer Robot Competition, dan Fire Fighting Robot Competition.
Editor :
Nasru Alam Aziz
Read more »

Buku Kurikulum 2013 Disempurnakan Berulang Kali

0 comments

Kurikulum 2013

TERKAIT:
JAKARTA,  - Buku tematik integratif, yang nantinya akan digunakan untuk para siswa Sekolah Dasar (SD) pada kurikulum baru, telah mengalami penyempurnaan hingga naskah ketujuh. Buku tersebut akan diterapkan pada pertengahan Juli mendatang.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan bahwa penyempurnaan berulang kali ini untuk menghasilkan tulisan yang baik. Pasalnya, buku tematik terpadu ini baru pertama kali ditulis di Indonesia, khususnya oleh pemerintah.
"Jadi memang perlu dilakukan penulisan dan pengulasan berulang kali. Saat ini naskah yang masuk ke tim penyempurnaan telah masuk ke penulisan naskah ketujuh," kata Musliar di Jakarta, Rabu (3/4/2013).
"Semoga penulisan naskah ketujuh ini akan menghasilkan buku yang kita harapkan," ujar Musliar.
Penulisan buku kurikulum ini, lanjutnya, melibatkan banyak penulis dari berbagai kalangan yang memang ahli dan tentu saja tidak ketinggalan para guru. Para penulis ini awalnya menulis terpisah kemudian baru disatukan untuk kemudian dikirim ke reviewer.
"Setelah dilakukan review, naskah dikembalikan ke penulis untuk diperbaiki," jelas Musliar.
"Nanti kalau sudah di-review, diperbaiki lalu diulas baru masuk tahap editing. Setelah itu baru disempurnakan," ungkapnya.
Pascatahap penyempurnaan, naskah akan dicetak dan kemudian dibaca oleh para reviewer dan orang-orang yang memiliki kapasitas untuk dapat memberikan kritik dan saran terhadap buku itu.
"Proses ini akan dilalui semua dan harapannya penulisannya dapat selesai sesuai target pada 20 April nanti," tandasnya.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
KOMPAS.com
Read more »

Kemdikbud Buka Posko UN

0 comments
JAKARTA,  -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membuka Posko Ujian Nasional (UN) pada 13 April mendatang. Posko UN ini untuk melayani pertanyaan-pertanyaan, pengaduan, saran-saran, dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UN.
"Ada empat posko UN yang dipersiapkan, yaitu Posko UN Pusat Informasi dan Humas, Badan Standar Nasional Pendidikan, Inspektorat Jenderal, serta Badan Penelitian dan Pengembangan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, Rabu (3/4/2013) di Jakarta.http://adf.ly/MAKom
Pelaksanaan UN tahun pelajaran 2012/2013 dimulai dengan pelaksanaan UN di jenjang SMA/SMK/MA/SLB yang dimulai 15 April 2013.
Posko UN PIH dibuka dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Masyarakat dapat bertanya ataupun menyampaikan aspirasi mengenai UN melalui berbagai media seperti telepon, pesan singkat atau SMS, email, atau datang langsung ke posko.
"Nomor telepon dan email posko UN akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad.
Editor :
Nasru Alam Aziz
KOMPAS.com
Read more »

Rangkap Jabatan SBY Cederai Kedaulatan Rakyat Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah

0 comments

Rangkap Jabatan SBY Cederai Kedaulatan Rakyat
Adnan Buyung Nasution. TEMPO/Aditia Noviansyah

Jabatan SBY Cederai Kedaulatan Rakyat

TEMPO.CO, Jakarta - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap telah melanggar etika politik dengan memangku jabatan rangkap sebagai presiden sekaligus ketua umum partai politik. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan sikap dari Constitution Centre Adnan Buyung Nasution (Concern ABN) di kantornya, Jalan Sampit I No 56, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2013. "Ini sudah mencederai kedaulatan rakyat," ujar salah satu panelis, Laica Marzuki.

Dalam pernyataan sikapnya, Concern ABN menyesalkan sikap SBY yang bersedia merangkap jabatannya. "Apa pun alasannya, SBY telah mementingkan kepentingan partai di atas kepentingan rakyat," kata Ray Rangkuti saat membacakan pernyataan sikap. Concern ABN menilai, perlu ada pengaturan rangkap jabatan bagi seorang presiden ataupun wakil presiden.

Meskipun rangkap jabatan belum diatur dalam undang-undang, Concern ABN menganggap SBY gagal memahami prinsip demokrasi yang ada di Indonesia. Ray menyebutkan, di atas hukum positif, ada prinsip moral dan etika yang derajatnya lebih tinggi dari hukum positif. "Jangan mentang-mentang enggak melanggar undang-undang, terus dianggap tidak ada implikasinya," kata Ray. "Seolah pasalnya yang paling penting, padahal pelanggaran prinsip ini yang melecehkan rakyat," kata dia.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menegaskan, SBY memiliki hak asasi untuk menolak saat akan ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Dalam hal ini, Buyung menilai Presiden gagal mempertahankan sikap. Buyung kemudian menjelaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan sikap saja. Ia akan terus mengkaji adakah celah hukum yang dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi. "Yang penting sekarang warning dulu. Rakyat harus tahu dulu," kata Buyung yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Bukan hanya itu saja. Ray menambahkan, SBY memperparah kondisi karena saat diangkat menjadi ketua umum, dirinya tidak langsung melepaskan jabatan lainnya. Saat ini, dalam partai politik, SBY juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Majelis Tinggi, dan Ketua Dewan Pembina. SBY juga disebut melakukan nepotisme karena anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang menjabat sebagai sekretaris jenderal dalam Partai Demokrat. "Sikap politik SBY lebih parah dari zaman Orde Baru Soeharto," kata Ray menjelaskan.

Ray kemudian menegaskan, dengan pernyataan SBY yang menyatakan pihaknya siap menerima berbagai kritik demi menyelamatkan partai, hal tersebut menunjukkan kegagalannya mempertahankan loyalitas terhadap negara. "Seolah menyelamatkan partai itu adalah jalan untuk menyelamatkan NKRI, kan, terbalik," kata Ray.

Concern ABN memberi rekomendasi kepada DPR untuk mempelajari hal ini. "DPR bisa mengusulkan ke Mahkamah Konstitusi, agar dipelajari apakah hal seperti ini (rangkap jabatan) bisa dibenarkan atau tidak," kata Adnan.
Read more »

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?

0 comments

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?  
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyayangkan proses penyelidikan yang dilakukan Komite Etik KPK. Menurut dia, Komisi harusnya fokus pada penuntasan kasus Hambalang, bukan isu bocornya surat perintah penyidikan (sprindik).

"KPK harusnya tidak terjebak pemberitaan soal sprindik," kata Adhyaksa kepada Tempo di kampus FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Rabu, 3 April 2013. Isu sprindik berpotensi mengalihkan pengusutan kasus Hambalang.

"Harusnya KPK fokus pada esensi kasus, bukan sprindiknya," ujar Adhyaksa. Menurut dia, sprindik bukan dokumen rahasia yang harus dipersoalkan. "Kalau bocor, ya sudah. Tidak perlu dipermasalahkan."

Adhyaksa menilai isu sprindik rawan dimanfaatkan berbagai pihak untuk memecah-belah kepemimpinan KPK. "Isu tersebut rawan digunakan untuk pelemahan KPK," ujar Adhyaksa. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi soal isu sprindik. "Karena bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan KPK." (Baca: Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati dan Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK)
Read more »

Djoko Susilo Segera Diadili

0 comments
Djoko Susilo Segera Diadili
Dirlantas Polri Irjen Djoko Susilo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari ini resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan. Berkas Djoko rencananya akan segera diserahkan ke pengadilan maksimal dalam waktu dua pekan.

"Maksimal dalam waktu empat belas hari berkas penuntutan sudah bisa diserahkan ke pengadilan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2013. Berkas ini merupakan gabungan dari dua kasus yang menjerat Djoko Susilo, yaitu korupsi proyek simulator Korlantas Polri dan tindak pidana pencucian uang.

"Berdasarkan hitungan kerugian negara, kasus simulator mengemudi diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 120 miliar," ujar Johan. Sementara itu, nilai aset yang sudah disita oleh KPK mencapai Rp 70 miliar. "Itu belum termasuk rekening DS yang belum dihitung jumlahnya," kata Johan. Seluruh rekening tersebut sudah dibekukan oleh KPK.

"Sudah resmi dinyatakan P21 (lengkap)," kata kuasa hukum Djoko, Tommy Sihotang kepada Tempo. Menurut dia, Djoko akan menjalani persidangan langsung untuk dua perkara. "Berkas perkaranya disatukan, antara kasus simulator dengan tindak pidana pencucian uang. Artinya dakwaannya disatukan." ujar Tommy.

Tim kuasa hukum, lanjut Tommy, akan menyusun pembuktian soal aset-aset mana saja yang terkait dengan aset kasus simulator mengemudi. "Itu yang akan kami buktikan di persidangan," kata Tommy. Tim kuasa hukum akan menyiapkan bukti kepemilikan sejumlah aset Djoko yang tidak terkait dengan simulator namun tetap disita KPK.

KPK sudah menyita lebih dari 25 aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu. Harta benda Djoko tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta, Semarang, Subang dan Bali. Bentuknya pun bermacam-macam, mulai dari rumah, tanah, mobil, SPBU hingga bus berabagai ukuran. KPK beralasan penyitaan aset ini untuk memastikan tidak ada perpindahan kepemilikan aset Djoko Susilo.
Read more »

Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa

0 comments

Kasus Cebongan, Senjata Kopassus Akan Diperiksa  
Gedung Lapas Kelas II B Cebongan. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjamin tim investigasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat akan memeriksa semua senjata api di beberapa markas. Termasuk senapan dan pistol milik personel Komando Daerah Militer IV Diponegoro dan Komando Pasukan Khusus di Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. "Semua diperiksa. Itu sudah pasti," kata Purnomo di kantor Kementerian Informasi, Selasa, 2 April 2013.

Tim investigasi TNI Angkatan Darat, menurut Purnomo, akan menunggu hasil uji balistik Markas Besar Kepolisian. Menurut dia, tim yang dipimpin oleh Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Brigadir Jenderal Unggul K. Yudhoyono, itu sudah berkoordinasi dengan Kepolisian. Tim ini juga akan bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Purnomo enggan memberi tahu perkembangan penelusuran tim investigasi. "Harapan kami, kerja tiga tim itu akan berujung pada satu kesimpulan.” Sebelumnya, juru bicara Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, tim laboratorium forensik sudah menyelesaikan uji balistik. Tapi Boy enggan membeberkannya dengan alasan kepentingan penyelidikan.

Sabtu dinihari dua pekan lalu, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, disatroni belasan orang bersenjata senapan laras panjang, pistol, dan granat. Mereka menerobos gerbang penjara, menahan sipir, dan menembak mati empat tahanan. Keempatnya adalah tersangka pertikaian di Hugo’s Cafe, Sleman, 19 Maret lalu, yang menewaskan Sersan Satu Santoso, anggota Komando Pasukan Khusus.

Di sel 5A, yang menjadi lokasi penembakan, ditemukan 20 proyektil dan 31 selongsong peluru kaliber 7,62 milimeter. Peluru itu diduga berasal dari senjata AK-47. Sumber Tempo yang berada di lokasi kejadian mengaku melihat ada pelaku penyerangan menggunakan FN Five-seveN, pistol yang digunakan pasukan elite di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tapi, juru bicara kepolisian Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, mengatakan, soal adanya kemungkinan penggunaan FN 57 harus menunggu hasil uji balistik. (Lihat: Penyerang LP Sleman Diduga Pakai Pistol Pasukan Elite)

Jumat pekan lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan, institusinya telah membentuk tim investigasi terkait dengan penyerbuan di Cebongan. Menurut Pramono, tim yang dibentuk berdasarkan perintah Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono itu akan menelusuri dugaan keterlibatan personel TNI Angkatan Darat. “Hasil temuan sementara tim investigasi bentukan kepolisian memperlihatkan adanya keterlibatan atau peran oknum TNI Angkatan Darat yang bertugas di Jawa Tengah,” kata Pramono. Cek info seputar serangan profesional di penjara Cebongan, Sleman, di sini.
Read more »

14 Catatan DPR buat Agus Martowardojo

0 comments
14 Catatan DPR buat Agus Martowardojo  
Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini melaporkan Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2013-2018, Agus Martowardojo, ke Sidang Paripurna DPR. Komisi Keuangan akan memaparkan poin-poin yang menjadi catatan untuk mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

"Komisi memberikan catatan kepada saudara Agus untuk melaksanakan beberapa hal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Emir Moeis, Selasa, 2 April 2013.

Sedikitnya ada 14 catatan untuk Agus dari DPR.

1. Terkait fungsi dan tugas BI dalam hal pengendalian inflasi, BI harus fokus mengendalikan target inflasi melalui penguatan fungsi TPI dan TPID serta menjaga kestabilan nilai tukar.

2. Gubernur BI terpilih harus dapat menjaga kekompakan dan keharmonisan lingkungan BI agar terjalin hubungan kerja sama yang baik dan Keputusan Dewan Gubernur yang bersifat kolektif dan kolegial.

3. Terkait laporan telaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengenai proyek tahun jamak Hambalang, Gubernur BI terpilih harus menepati janjinya dalam fit and proper test di Komisi XI pada tanggal 25 Maret 2013, yakni bahwa dirinya siap mengundurkan diri jika ditetapkan sebagai tersangka.

4. BI harus terus berupaya mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dan mensejajarkan perbankan syariah nasional dengan negara-negara lain mengingat besarnya potensi pasar perbankan syariah di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

5. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, UMKN, sektor riil, dan kepentingan ekonomi nasional.

6. Dalam hal mewujudkan ketahanan pangan nasional, BI harus terus mendorong peningkatan dan memprioritaskan alokasi kredit kepada sektor pertanian rakyat serta berkoordinasi dengan OJK.

7. BI harus melaksanakan asas resiprokal Perbankan Nasional dengan langkah-langkah pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pimpinan bank asing yang beroperasi di Indonesia dan pimpinan bank sentral asing tersebut berasal.

8. Kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI harus mampu mewujudkan kebijakan makroprudensial yang mampu menciptakan financial inclusion dan menyeluruh ke seluruh rakyat Indonesia sampai ke pelosok.

9. Mengoptimalkan upaya menarik devisa hasil ekspor untuk masuk ke perbankan dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) maupun instrumen kebijakan lainnya sehingga berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

10. Dalam hal menilai kinerja Dewan Gubernur, terhitung tahun 2014, BI harus memiliki dan menetapkan indikator Kinerja Utama (IKu) untuk masing-masing anggota Dewan Gubernur dengan desain struktur BI yang lebih efisien dan efektif.

11. Kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan oleh BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif, dan fluktuatif.

12. Gubernur BI terpilih harus mendorong agar sistem pembayaran nasional semakin efisien, nyaman, dan aman.

13. Gubernur BI terpilih harus terus memelihara stability macroprudential dan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sustainable.

14. Gubernur BI terpilih harus mengoptimalkan pelaksanaan program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Sebelumnya, pada 26 Maret 2013 Komisi Keuangan menggelar rapat internal untuk memilih Gubernur BI. Pemilihan dilakukan secara voting. Dalam pemilihan tersebut, 46 anggota Dewan setuju Agus jadi Gubernur BI. Sebanyak tujuh orang menolak dan satu orang memilih abstain.
Read more »

SBY Ketua Umum, Demokrat Dianggap Partai Kolot

0 comments

SBY Ketua Umum, Demokrat Dianggap Partai Kolot
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan struktur formatur baru partai Demokrat di Hotel Laguna, Nusa Dua, Bali, Minggu (31/3). SBY menunjuk Marzuki Alie sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi, Syarief Hasan sebagai Ketua Harian Dewan Perwakilan Pusat, dan EE Mangindaan sebagai Ketua Harian Dewan Pembina Partai. TEMPO/Dhemas Reviyanto


TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, mengatakan terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat justru membangun kesadaran publik bahwa Demokrat bukan partai modern yang mampu mencetak kader berkualitas sebagai pemimpin.

Menurut Said, di kalangan internal Demokrat juga tidak tumbuh dan tidak berkembang semangat berdemokrasi yang murni bagi anggotanya. "Seolah-olah Partai Demokrat hanyalah SBY dan SBY adalah Partai Demokrat itu sendiri," kata Said melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin pagi, 1 April 2013.

SBY terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi melalui Kongres Luar Biasa Demokrat di Sanur, Bali, Sabtu pekan lalu. Ia terpilih secara aklamasi setelah Ketua Dewan Pimpinan Daerah dan Cabang Demokrat menyepakati SBY untuk memimpin partai yang digagas dan didirikannya.

Said menambahkan, hukum dan aturan yang berlaku di internal partai berlambang logo Mercy itu adalah SBY sendiri. "Seperti tidak ada kader lain yang berhasil dicetak menjadi pemimpin dan bisa lebih hebat dari dirinya," ujarnya. "Kaderisasi internal seperti tidak berjalan sukses."
Read more »

Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube

0 comments

Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube  

 

TEMPO.CO, Jakarta - Anda pernah ditilang lalu dimintai uang damai? Banyak cerita mengenai kejadian itu. Namun kali ini "damai" antara seorang yang berpakaian seperti polisi lalu lintas dan seorang pengendara sepeda motor terekam dalam video. Sang pengendara sepeda motor adalah seorang warga negara asing yang tak memakai helm di Bali.

Sang bule merekam kejadian "damai" itu kala ditilang. Sang oknum yang berpakaian bak polisi lalu lintas menawarkan berdamai atau membayar Rp 1,25 juta plus harus mengikuti sidang. Kejadian itulah yang direkam dalam video berdurasi 4 menit 49 detik yang kini beredar di YouTube dengan judul Polisi Korupsi di Bali atau Corruption Police in Bali.

Dalam video yang direkam dengan cukup apik itu, terlihat seorang bule bernama Van Der Spek kena tilang di depan Pos Polisi Lio Square, Bali. Dia lalu diajak masuk ke pos polisi. "Saya akan beri tahu kesalahan kamu," kata polisi berambut cepak kepada Van Der Spek. Dia lalu menunjuk kepalanya. "No helmet (tidak pakai helm)."

Polisi berseragam cokelat dengan jaket hijau itu lalu meminta surat izin mengemudi (SIM) warga Belanda tersebut. "Aaah kamu pasti enggak bawa kan? Tertinggal di hotel?" kata polisi itu. Van Der Spek hanya tertawa. "Kamu bisa membaca pikiran saya!" Ucapnya dalam bahasa Inggris sambil tertawa.

Setelah itu polisi mengatakan akan menilang Van Der SPek dan menyuruhnya membayar denda di pengadilan. "Kalau kamu bayar di sana, bisa kena Rp 1.250.000," katanya. "Tapi kalau mau selesaikan di sini, kamu cukup membayar Rp 200 ribu."

Setelah membayar uang damai, turis itu lalu diperbolehkan pulang. Namun sebelumnya mereka sempat minum bir bersama.

Video yang diunggah ke YouTube pada 1 April itu kini ditonton 407 orang, satu di antaranya Tempo. Berbagai komentar ditulis oleh para penontonnya. Dari yang merasa malu hingga menghujat polisi disampaikan di sana.
Read more »

Jika Mengulangi , Samad Akan Diminta Mundur

0 comments

Jika Mengulangi , Samad Akan Diminta Mundur
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komite Etik kasus pembocoran Sprindik Anas Urbaningrum, Anies baswedan, mengatakan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad termasuk sedang. Tapi, jika diulangi lagi, Samad bisa direkomendasikan untuk mengundurkan diri."Saksinya lebih berat lagi. (Berupa) pengunduran diri," ujar Anis Baswedan pada wartawan usai menggelar konferensi pers, Rabu, 3 April 2013.

KPK hari ini sudah melansir putusan atas kasus bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) tersangka Proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Komite Etik menyimpulkan Abraham Samad sebagai terperiksa tidak terbukti secara langsung membocorkan surat perintah penyidikan tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum. Tapi Samad disebut melakukan pelanggaran sedang karena menciptakan situasi sehingga dokumen tersebut bisa bocor.

Komite juga menilai perilaku dan sikap Samad tidak sesuai dengan kode etik pimpinan KPK, sehingga menciptakan situasi yang membuat dokumen tersebut bisa bocor. Komite menilai Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d pasal 6 ayat 1 huruf b, e, r dan huruf v Kode Etik Pimpinan KPK. "Oleh karena itu menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis, yaitu terperiksa satu Abraham Samad harus memperbaiki sikap dan perilaku," kata Anis.
Read more »

Abraham Siap Teken Surat Pemecatan Sekretarisnya

0 comments
Abraham Siap Teken Surat Pemecatan Sekretarisnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku bersedia menandatangani surat pemecatan sekretarisnya Wiwin Suwandi. Wiwin hari ini diputuskan bersalah oleh Komite Etik karena terbukti membocorkan surat perintah penyidikan (sprindik) tersangka kasus Stadion Hambalang, Anas Urbaningrum.

"Oh iya, pasti saya tanda tangani nanti," ujar Samad pada Tempo, Rabu, 3 April 2013. Samad mengaku kesediannya menandatangani surat pemecatan Wiwin nanti untuk mematuhi putusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, soal berita pemecatan Wiwin sudah santer terdengar sejak beberapa hari sebelum putusan komite etik menggelar sidang terbuka hari ini. Tapi, belum ada pernyataan resmi dari KPK soal ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan belum mengetahui soal pemecatan sekretaris Samad ini. Tapi Bambang menginformasikan bahwa nasib Wiwin sudah diputuskan dan akan diumumkan secara resmi oleh Pimpinan KPK dan majelis tinggi.

Menurut Bambang, meski nanti Wiwin dipecat, ia masih memiliki waktu 7 hari untuk mempersiapkan dirinya. "Kalau orang yang sudah diputuskan, dia mempunyai waktu 7 hari untuk menerima," kata Bambang.

Sementara itu, Komite Etik sendiri mengaku belum tahu soal nasib Wiwin. Tapi Ketua Komite Etik Anis Baswedan membenarkan berita pemecatan Wiwin tersebut. "Wiwin setahu saya sudah diputus oleh dewan pertimbangan pegawai dan diberhentikan dengan tidak hormat dari posisinya sebagai pegawai tidak tetap di KPK," katanya.
Read more »
SN PRODUCTION

Berita Hukum dan Kriminal

HUKUM

Berita Sosial

SOSIAL

Baca Juga Ini

SERBA-SERBI

RAGAM

Berita Bola

OLARAGA

Berita Politik

POLITIK

Berita Bisnis

BISNIS

Info Bola

Recent Post

Random Post

INFO LAINNYA

Motor GP

Motor GP

Tiket Pesawat

Powered by Blogger.

Popular Posts

About Me

About Us

make
just make a gif here