Rabu, 03 April 2013 | 17:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyayangkan proses penyelidikan yang dilakukan Komite Etik KPK. Menurut dia, Komisi harusnya fokus pada penuntasan kasus Hambalang, bukan isu bocornya surat perintah penyidikan (sprindik).
"KPK harusnya tidak terjebak pemberitaan soal sprindik," kata Adhyaksa kepada Tempo di kampus FISIP Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Rabu, 3 April 2013. Isu sprindik berpotensi mengalihkan pengusutan kasus Hambalang.
"Harusnya KPK fokus pada esensi kasus, bukan sprindiknya," ujar Adhyaksa. Menurut dia, sprindik bukan dokumen rahasia yang harus dipersoalkan. "Kalau bocor, ya sudah. Tidak perlu dipermasalahkan."
Adhyaksa menilai isu sprindik rawan dimanfaatkan berbagai pihak untuk memecah-belah kepemimpinan KPK. "Isu tersebut rawan digunakan untuk pelemahan KPK," ujar Adhyaksa. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi soal isu sprindik. "Karena bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pimpinan KPK." (Baca: Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati dan Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK)
0 comments:
Post a Comment