Komisi antikorupsi pun gencar untuk mengejar aset Djoko Susilo, yang ternyata tidak hanya tersebar di dalam negeri, namun juga di luar negeri. Kini, tidak kurang dari 45 aset sang jenderal sudah disita oleh KPK.
Berdasarkan data sebagaimana dikutip dari Koran Sindo, Rabu (20/3/2013), berikut ini adalah aset-aset Jenderal Djoko yang nilainya mencapai ratusan miliar:
1. Rumah mewah sebanyak 11 rumah, di mana 10 rumah yang tersebar di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Solo, Depok (yang masing-masing senilai Rp3-5 miliar). Sedangkan satu rumah di Bali ditaksir nilai lebih dari Rp1 miliar.
2. SPBU, jumlah 3 unit, lokasi di Penjaringan-Jakarta Utara, Ciawi-Bogor, dan Kendal - Jawa Tengah.
3. Sawah/Tanah, jumlah belasan petak, lokasi di Subang (60 hektare), Bali (8,5 hektare), Madiun, dan Kendal.
4. Mobil, jumlah 4 unit, jenis Toyota Harrier, Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Avanza, lokasi Jakarta.
5. Apartemen di kompleks Apartemen The Peak, yang ditaksir nilainya Rp3-4 miliar.
6. Lahan dan bangunan yang mirip Kebun Binatang, jumlah 1 unit, luas 90 hektare, lokasi Desa Kumpay, Subang, Jawa Barat.
7. Bus, jumlah 6 unit, taksiran harga satuan bus Rp375 juta, lokasi Gunungkidul, Yogyakarta.
8. Aset di luar negeri, ditengarai berada di Australia, Singapura, dan China.
Aset-aset yang berhasil di data tersebut, sebagian besar di atas namakan kolega, kerabat, istri, anak, maupun orang kepercayaannya.
KPK masih terus mengejar aset sang jenderal. Kasus Simulator SIM, menjadi cerminan bahwa korupsi begitu berakar berurat di berbagai lapisan birokrasi.
http://news.okezone.com

0 comments:
Post a Comment