KAB SUBANG (LJ)- Dugaan korupsi Universitas Subang (Unsub)
terhadap bantuan keuangan dari Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendiknas
(Kementrian Pendidikan Nasional) tahun anggaran 2011 sebesar Rp 1 miliar
tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Hal itu menyusul adanya
kejanggalan dalam pelaksanaan bantuan yang diterima pihak Unsub untuk
pengadaan laboratorium bahasa, laboratotium teknik, pengadaan komputer,
buku serta futniture.
Wilman Ernaldy, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Subang
membenarkan apabila pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Bahkan
penyelidikan telah dilakukannya lima hari lalu.
"Proses penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat,
kemudian ditindaklanjuti melalui surat penyelidikan dari kepala Kejari,"
ungkapnya kepada LINGKAR JABAR, kemarin.
Menurut dia, proses penyelidikan ini mengacu pada Perpres (peraturan
presiden) nomor 54 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa pemerintah untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak
penyimpangan.
Dalam kasus ini, kata Wilman, Kejari sudah melakukan pemeriksaan kepada 5
orang pejabat Unsub, seperti Ketua Yayasan Kutawaringin Komir Bastaman,
Plt Rektor Unsub Ma'mur Sutisna, Wakil Rektor 1 Deddy As Shiddiq, Wakil
Rektor II Asep dan Bendahara Unsub. “Saat ini kami masih melakukan
penyelidikan dan pengumpulan data-data," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait kasus itu, Ketua Yayasan Kutawaringin yang
membawahi Unsub, Komir Bastaman membenarkan jika dirinya diperiksa dan
ditanya oleh Kejari seputar bantuan hibah tersebut. Namun dia membantah
ada penyimpangan dalam penggunaan bantuan tersebut. “Sepengetahuan saya,
penggunaan bantuan itu sudah dilakukan sesuai peraturan dan menggunakan
jasa LPSE (Lelang Pengadaan Secara elektronik—red). Jadi menurut kami
itu tidak ada penyimpangan,” terangnya.
Diterangkannya, bantuan itu sudah diusulkan sejak lama sesuai prosedur
dan tidak datang secara tiba-tiba. Bahakan melalui Uji Kelayakan untuk
menerima dana hibah tersebut Pihaknya bahkan sudah menyiapkan dana
pendamping sebesar Rp. 100 juta guna mendapatkan bantuan hibah Rp. 1
milyar itu.
“Tadinya dana itu akan digunakan untuk pembangunan fisik, tapi karena
waktunya mepet, itu digunakan untuk pengadaan sarana prasarana di
lingkup Unsub, diantaranya pengadaan laboratorium bahasa, laboratorium
teknik, pengadaan komputer dan buku serta mebeleur. Meski demikian,
penggunaan bantuan sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tandas
Komir yang juga menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Subang ini.
Ditambahkannya, bantuan sebesar itu sangat bermanfaat bagi pengembangan
dan kemajuan Unsub. Dari 13 Prodi (Program Studi) yang ada di lingkungan
Unsub, hanya 3 Prodi yang dinilai sehat. “Unsub ini layak mendapat
bantuan dan perhatian dari semua pihak. Karena itu, ke depan kami
berharap ada bantuan lagi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ade)
http://www.lingkarjabar.net/2012/09/kejari-usut-dugaan-korupsi-di.html
0 comments:
Post a Comment