Content

Penangkapan Hakim ST Berlangsung di Ruang Kerjanya

Friday, March 22, 2013
Penangkapan Hakim ST Berlangsung di Ruang Kerjanya
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono (tengah) digiring petugas keamanan saat tiba digedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (22/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan proses penangkapan terhadap salah satu pimpinan Pengadilan Negeri Bandung yang berinisial ST berlangsung di ruang kerjanya. Bersama ST, seseorang berinisial A, yang diduga sebagai penyuap, ikut ditahan. "Ketika penangkapan dilakukan ditemukan barang bukti berupa uang," kata Johan saat konfrensi pers, Jumat, 22 Maret 2013.

Johan belum bisa menyebutkan berupa jumlah uang tersebut. "Jumah uangnya masih dihitung. Jadi, belum bisa disampaikan secara persis," ujar dia. Namun, seorang sumber mengatakan uang yang disita KPK Rp 150 juta. Baik ST dan A langsung diangkut ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penangkapan terkait dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung atas kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung senilai Rp 66,6 miliar.  Peran ST dalam proses sidang ini adalah sebagai ketua majelis pengadilan, yang memutus perkara suap bantuan sosial pada 17 Desember 2012.

Wakil Ketua Komisi Busyro Muqodas menjelaskan penangkapan itu berkaitan dengan kasus bantuan sosial "Dugaan suap bansos di Bandung," kata Busyro. Dalam kasus ini terdapat tujuh terdakwa, yang divonis 1 tahun penjara. Padahal, tuntutan jaksa saat itu antara antara 3-4 tahun bui.

Kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Setyabudi Tejocahyono. Tujuh terdakwa berasal dari pemerintah kota, yaitu  Rohman, Firman Himawan, Janos Septadi, Lutfan Barkah, Uus Ruslan, Havid Kurnia, dan Ahmad Maulana.

Penangkapan terhadap hakim yang diduga menerima suap tidak hanya kali ini saja terjadi.
Sejumlah hakim dari berbagai daerah ditangkap KPK lantaran ketahuan mendapat suap. Di antara hakim yang ditangkap sudah ada yang divonis penjara.

NUR ALFIYAH

0 comments:

Post a Comment

SN PRODUCTION

Berita Hukum dan Kriminal

HUKUM

Berita Sosial

SOSIAL

Baca Juga Ini

SERBA-SERBI

RAGAM

Berita Bola

OLARAGA

Berita Politik

POLITIK

Berita Bisnis

BISNIS

Info Bola

Recent Post

Random Post

INFO LAINNYA

Motor GP

Motor GP

Tiket Pesawat

Powered by Blogger.

Popular Posts

About Me

About Us

make
just make a gif here