sEMARANG – Calon mahasiswa diwajibkan mengecek status
akreditasi dari program studi yang dituju. Sebab akreditasi menyangkut
penerbitan ijazah. Bila perguruan tinggi (PT) yang diincar belum
mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) maka
pengelola kampus akan kesulitan merilis ijazah mahasiswanya.
Koordinator
Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah
Prof Mustafid mengkhawatirkan, perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum
juga terakreditasi BAN akan kesulitan mengeluarkan ijazah mahasiswa yang
telah lulus. Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) menentukan selambat-lambatnya 16 Mei 2012
perguruan tinggi harus terakreditasi.
"Di PTS seluruh Jateng
sekira 30 persen dari 1.000 program studinya belum terakreditasi. Jika
belum terakreditasi, otomatis tidak dapat mengeluarkan ijazah. Sesuai PP
itu, hanya perguruan tinggi yang terakreditasi yang dapat mengeluarkan
ijazah," ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan PTS Bidang
Akademik di Kantor Kopertis VI Jateng kemarin.
Kopertis sudah
mendorong seluruh PTS di wilayah Jateng segera mengajukan akreditasi
kepada BAN PT. Paling tidak dapat mengejar tenggat waktu sesuai PP
tersebut. Dia mengakui, sejumlah PTS masih terkendala proses akreditasi.
Di antaranya berkaitan persyaratan dosen yang mengajar harus memenuhi
kualifikasi pendidikan minimal S-2.
"Persoalannya tidak semua
program studi pada jenjang S-2-nya ada. Seperti program studi bidang
kesehatan, program magisternya beberapa belum ada lantaran memang yang
linier dan relevan dengan bidang keilmuannya tergolong sedikit,"
paparnya.
Kendala lainnya ialah kesiapan PTS mengajukan
akreditasi. Dengan tenggat waktu dua bulan lagi, hal itu terlalu pendek
untuk proses akreditasi yang biasanya memakan waktu lama. "Kami akan
berkoordinasi dengan PTS untuk segera mengajukan akreditasi agar dapat
diusulkan. Setelah itu, nanti bagaimana BAN PT akan meloloskan atau
tidak sebelum tanggal tersebut," katanya.
Wakil Ketua Asosiasi
Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (Aptisi) Laode Masihu
Kamaludin menerangkan, pemerintah hingga kini masih terfokus terhadap
pengembangan dan pemberian bantuan, seperti bantuan pendidikan dan
penelitian di perguruan tinggi negeri (PTN) saja. Sementara PTS,
nasibnya kurang beruntung dengan berjuang sendiri di tengah ketatnya
persaingan antar-PT.
"Saya rasa sekarang sudah tidak zamannya
lagi PTS dianaktirikan. Semua perguruan tinggi semestinya diperlakukan
sama," tandas Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
ini.
Laode menambahkan, persyaratan mendapatkan akreditasi juga
mendiskualifikasikan PTS. Karena itu, pemerintah diharapkan berperan
memberikan perhatian dalam persoalan ini. "Bentuk bantuan bisa dilakukan
melalui penyediaan formulir karena rata-rata soal formulir saja mereka
tidak tahu," ujarnya. (susilo himawan/koran si)(//rfa)
Sumber:kampus.okezone.com
Content
SN PRODUCTION
Berita Hukum dan Kriminal
HUKUM
Berita Sosial
SOSIAL
Labels
Artikel
(121)
BISNIS
(2)
BUDAYA
(6)
EKONOMI
(5)
Favourite
(2)
HUKUM
(25)
Jadwal Bola Ter Up date
(1)
KESEHATAN
(4)
Klasemen Bola
(2)
Kumpulan Film
(30)
OLARAGA
(52)
PENDIDIKAN
(8)
POLITIK
(41)
RAGAM
(8)
Selebritis
(3)
SOFTWARE
(2)
SOSIAL
(7)
story
(2)
TEKNOLOGI
(3)
TV Online
(4)

0 comments:
Post a Comment