Kejari Didesak Tuntaskan Kasus Sapi Gate
Written By Mang Raka on Jumat, 07 September 2012 | 15:43
SUBANG, RAKA - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Rembug Lingkar Study Subang, menuntut kepada Kejaksaan Negeri Subang, untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di kabupaten tersebut tanpa tebang pilih. Hal itu terjadi saat aksi damai yang digelar para aktivitas itu ke kejaksaan negeri Subang, Kamis (6/9).
Dalam aksinya, selain menyebarkan selebaran pernyataan sikap, Mereka juga melakukan orasi berkaitan dengan persoalan yang ada di Kabupaten Subang. Menurut Koordinator lapangan aksi tersebut Tahidin Gunawan dari LSM Gelora, banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Subang hingga saat ini tidak jelas penyelesaiaannya. “Mana kelanjutan kasus sapi gate? Kapan kasus dugaan korupsi bantuan sosial diperiksa? dan lain-lainnya,” tanya Tahidin yang akrab disapa Tedi ini mencontohkan kasus tahun 2005.
Selain itu Tedi meminta Kejaksan juga diminta pro aktif mencegah tindak pidana korupsi. Salah satunya di bidang perizinan yang disinyalir telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2004 tentang RTRW. “Ini patut diduga ada permainan yang dilakukan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dengan mengabaikan Perda RTRW. Aparat kejaksaaan harus melakukan tindakan untuk meringkus mafia perizinan dan menegakkan supremasi hukum. Kami masyarakat Subang siap mendukung kejaksaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang Surya Irawan menerima perwakilan aktivis dan melakukan audiensi tertutup di ruang kerjanya. Paska pertemuan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang, Febrianda mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada elemen masyarakat yang mendukung penegakaan hukum di Subang. “Saat ini kejaksaan sedang menindaklanjuti beberapa kasus dugaan korupsi seperti di Universitas Subang dan lainnya. Untuk sapi gate, Kami tidak bisa melakukan intervensi karena kasusnya ditangani pihak kepolisian. Silahkan jika ada temuan masyarakat bisa laporkan, pasti Kami tindak lanjuti. Untuk yang perizinan, kejaksaan tidak bisa masuk kecuali ada kerugian Negara,” tegasnya.
Juru Bicara Rembug Lingkar Study Subang, Andi Lukman Hakim mengatakan, pihaknya mendesak Kejari Subang menegakkan supremasi hukum dan berperan menjaga stabilitas. Selain itu, dalam melakukan penyelidikan serta penyidikan bebas dari intervensi pihak manapun. “Untuk tegaknya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, Kejari Subang harus meneliti dan memberikan masukan terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Subang. Jangan juga tebang pilih. Usut tuntas kasus sapi gate 2005. Kami mendukung penuh dan memberikan apresiasi kepada kejari untuk segera menungkap dan menyelidiki apabila ada indikasi penyelahgunaan bansos. Kikis habis koruptor Subang sampai akar-akarnya. Miskinkan koruptor. Hukum seberat-beratnya koruptor penghisap darah rakyat,” tegas Andi.(eko)

0 comments:
Post a Comment