Content

Wakepsek Cabul Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Monday, April 1, 2013
JAKARTA - Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA 22 Matraman, Jakarta Timur, T, dalam pekan ini akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak didiknya, MA (17).
ilustrasi
ilustrasi

"Minggu ini (T) dipanggil sebagai tersangka, sambil melengkapi alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2013).

Peningkatan status tersangka terhadap T, kata Rikwanto, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik polisi dengan penyidik Kejaksaan. "Hasilnya sudah disimpulkan dan dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada," tuturnya.

Selain MA, lanjut Rikwanto, penyidik akan meminta keterangan dari alumni SMA 22, TI yang diduga juga menjadi korban kebiadaban aksi Wakepsek itu.

"Untuk yang itu (IT) dalam pengembangan. Kita fokuskan kasus yang dilaporkan dan lainnya sebagai pendukung saja," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment

SN PRODUCTION

Berita Hukum dan Kriminal

HUKUM

Berita Sosial

SOSIAL

Baca Juga Ini

SERBA-SERBI

RAGAM

Berita Bola

OLARAGA

Berita Politik

POLITIK

Berita Bisnis

BISNIS

Info Bola

Recent Post

Random Post

INFO LAINNYA

Motor GP

Motor GP

Tiket Pesawat

Powered by Blogger.

Popular Posts

About Me

About Us

make
just make a gif here