Content

Negara Rugi Rp121 M karena Korupsi Djoko Susilo

Monday, April 1, 2013
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kerugian negara akibat korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) mencapai ratusan miliar rupiah.

"Info terbaru dugaan nilai kerugiaan pengadaan simulator itu Rp 121 miliar," kata Juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).

Hari ini, KPK menyatakan telah melimpahkan berkas dugaan korupsi Simulator dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo ke penuntutan.
Johan Budi menyatakan dalam waktu maksimal 14 hari, Djoko Susilo sudah bisa disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Bahwa kasus pengadaan Simulator dengan tersangka DS hari ini penyerahan tahap dua. Berkas sudah dilimpahkan ke penuntutan," terang Johan.

Hingga saat ini, KPK sudah menyita 40-an aser Djok Susilo dengan nilai Rp70 miliar lebih. Aset itu meliputi harta bergerak dan harta tidak bergerak Djoko.

Menurut Johan Budi, hingga saat ini KPK sudah tidak lagi melakukan penyitaan aset Djoko. " Jadi pas terakhir mengumumkan itu tidak ada penyitaan lagi," ungkap Johan.

0 comments:

Post a Comment

SN PRODUCTION

Berita Hukum dan Kriminal

HUKUM

Berita Sosial

SOSIAL

Baca Juga Ini

SERBA-SERBI

RAGAM

Berita Bola

OLARAGA

Berita Politik

POLITIK

Berita Bisnis

BISNIS

Info Bola

Recent Post

Random Post

INFO LAINNYA

Motor GP

Motor GP

Tiket Pesawat

Powered by Blogger.

Popular Posts

About Me

About Us

make
just make a gif here