
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo berjanji akan menindak tegas oknum anggota TNI jika memang terbukti terlibat dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Saya berjanji siapa yang salah saya hukum, siapa yang benar saya bela," kata Pramono kepada wartawan, di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).
Menurutnya, negara Indonesia merupakan negara hukum, sehingga siapapun yang bersalah harus mengikuti aturan yang berlaku. Saat ditanya sampai kapan tim investigasi TNI AD bekerja, Pramono menegaskan tidak ada batas waktu dalam investigasi kasus ini.
"Kami akan menginvestigasi dengan cepat dan selengkapnya. Selain itu, hasil kami mengadakan investigasi juga bisa diikuti di Dinas Penerangan AD," ujarnya.
Dikatakannya, tim investigasi ini juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim dari kepolisian. Sehingga, nantinya tidak terjadi salah komunikasi. "Percayakan kami, awasi kami, dan jika minta info koordinasikan kepada kami," tegasnya.
"Saya berjanji siapa yang salah saya hukum, siapa yang benar saya bela," kata Pramono kepada wartawan, di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013).
Menurutnya, negara Indonesia merupakan negara hukum, sehingga siapapun yang bersalah harus mengikuti aturan yang berlaku. Saat ditanya sampai kapan tim investigasi TNI AD bekerja, Pramono menegaskan tidak ada batas waktu dalam investigasi kasus ini.
"Kami akan menginvestigasi dengan cepat dan selengkapnya. Selain itu, hasil kami mengadakan investigasi juga bisa diikuti di Dinas Penerangan AD," ujarnya.
Dikatakannya, tim investigasi ini juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan tim dari kepolisian. Sehingga, nantinya tidak terjadi salah komunikasi. "Percayakan kami, awasi kami, dan jika minta info koordinasikan kepada kami," tegasnya.



0 comments:
Post a Comment